Rabu, 23 Juni 2010
Nomor Telepon Darurat Indonesia
* Polisi: 110
* Ambulans: 118 dan 119.
* Badan Search and Rescue Nasional: 115.
* Posko bencana alam: 129.
* Perusahaan Listrik Negara (PLN): 123.
* Pemadam Kebakaran: 113 atau 1131.
* Nomor darurat telpon selular dan satelit: 112
* Keracunan: (021) 4250767 atau (021) 4227875.
* Pencegahan bunuh diri: (021)7256526, (021) 7257826, (021) 7221810.
Dari Wikipedia.Sedikit tambahan dan komentar dari saya:
Untuk wilayah Malang, untuk memanggil ambulan emergency, selain dengan 118, bisa menghubungi (0341)320118, dan akan langsung terhubung dengan Rumah Sakit Saiful Anwar Malang.
Tapi berdasarkan pengalaman dan kondisi di lapangan, kadang-kadang respon time-nya nomor2 darurat ini tidak sesuai dengan yang kita harapkan... Inilah Indonesia, negeriku tercinta. hahaha.(miris euy).
No Response to "Nomor Telepon Darurat Indonesia"
Leave A Reply